Abstract
Hedonisme merupakan permasalahan yang cukup mendasar di dalam masyarakat, khususnya di Indonesia. Terdapat beberapa dampak buruk yang dihasilkan oleh hedonisme seperti kemiskinan, permasalahan hutang-piutang, dan konflik sosial. Dengan tingkat pendapatan yang tidak sesuai dengan tingkat pengeluaran seseorang, hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan kondisi finansial seseorang. Teori ekonomi marxisme—yang dipelopori oleh Karl Marx melalui salah satu bukunya yang berjudul Das Kapital—membantu kita untuk memahami lebih lanjut tentang pertimbangan logis ketika melakukan konsumsi dan memaksimalkan utilitas untuk memenuhi kepentingan kolektif. Kapitalisme menciptakan dorongan yang cukup radikal di dalam aktivitas konsumsi seseorang, di mana dengan adanya analisa Law Diminishing Marginal Utility, para kapitalis akan dengan mudah untuk membuat inovasi baru sehingga dapat menghasilkan komoditas baru yang dengan sengaja diposisikan sebagai komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Debt to Income Ratio yang menjadi salah satu rasio untuk mengukur kewajiban dan pendapatan entitas dapat digunakan sebagai langkah untuk mencegah atau memperlambat perkembangan budaya hedonisme dan menimbulkan kesadaran kolektif di tengah-tengah sistem kapitalisme yang cukup kacau.