Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemikiran Habermas tentang Speech Act. Hal ini dilakukan karena masih sedikit literatur yang membahas tentang hubungan teori tindakan komunikatif Habermas dan Speech Act nya. Hasil penelitian ini memperlihatkan: 1) menurut Habermas, bahasa mempunyai kekuatan untuk membuat manusia mencapai konsensus yang legitim. Karena itu analisis tentang bahasa, khususnya tentang teori pragmatik yang universal menjadi diperlukan. 2) untuk mengembangkan teori pragmatik universal, Habermas menggunakan teori Speech Act Austin dan Searle sebagai basis untuk teori tindakan komunikatif. 3) Habermas melakukan rekonstruksi terhadap pemikiran Austin dan Searle, sehingga muncullah konsep Speech Act konstantif, yang mempunyai validitas klaim kebenaran; regulatif, yang mempunyai validitas klaim ketepatan; dan representatif, yang mempunyai validitas klaim kejujuran. Ketiga klaim itu harus dipenuhi secara serentak untuk mendapatkan konsensus yang legitim.